Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu

Selama 2020, Ada 55 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Luwu

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, cukup tinggi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aula Kantor Bappelitbangda Luwu, Jumat (18/6/2021) 

Baru-baru ini, kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Bua.

Korbanyan adalah AL (16) dan pelakunya AM.

AM sudah ditangkap personel Polsek Bua setelah dia melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap AL.

Warga asal Desa Tanarigella, Kecamatan Bua.

Kapolsek Bua, Iptu Hasdin mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya, Desa Barowa, Kecamatan Bua.

Kasus penganiayaan dengan menggunakan parang yang dilakukan AM terhadap AL terjadi pada Sabtu (12/6/2021).

Saat AL berkunjung ke rumah temannya di Dusun Pabbiricca, Desa Barowa.

Secara tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku.

Kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang hingga melukai lengan dan punggung korban.

Akibatnya, korban dilarikan ke Puskesmas Bua.

Lalu dirujuk ke RSUD Sawerigading Palopo untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved