Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Sembilan Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Rian di Maros Anggota Geng Mucikari

delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Delapan dari sembilan pelaku pembunuhan dan pembakaran jasad Rian saat dirilis Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang. 

Kejadiannya bermula saat MA menghubungi korban (Rian) lewat pesan Facebook pada 7 Juni 2021.

Tersangka (MA) mengajak bertemu di salah satu hotel, Jl Haji Bau Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Rian yang diajak, setuju. Namun mengajukan syarat agar meminta izin terlebih dahulu ke kakaknya.

"Korban menyetujui dengan syarat, korban meminta izin ke kakaknya untuk pergi ke Malino," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Kombes Pol Turman Sormin Siregar saat merilis kasus itu di aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.

Syarat yang diajukan Rian diamini MA. Ia pun datang menjemput Rian di rumahnya, Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 20.00 Wita.

"Dimana korban duduk pada posisi paling belakang dengan satu motor, boncengan tiga," ujar Merdisyam.

Di perjalan, MA mengambil ponsel Rian dan melihat isi percakapan di Facebook dan WhatsApp.

MA pun mendapati percakapan Rian dengan lelaki lain. Dan, ercakapan itu menyulut rasa cemburu MA.

"Di perjalanan (MA) mengambil HP korban dan melihat percakapan korban di Whatsapp dan Facebook. Inilah yang mengakibatkan MA cemburu dan berujung pertengkaran," ujarnya.

Pertengkaran MA dan Rian pun terjadi hingga berlanjut ke kamar 405 hotel tujuan.

Sekitar pukul 21.00 Wita MA, AI dan Rian tiba di Hotel.

Korban (Rian) masih terlibat cekcok dengan MA saat masih berada lobi.

Sekitar pukul 00.00 Wita tersangka lainnya DAS dan FS masuk menuju kamar.

Di dalam kamar sudah ada D, yang kini buron atau berstatus DPO.

"Sekitar pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban (Rian). Sekitar pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)," ungkap Merdisyam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved