Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Sembilan Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Rian di Maros Anggota Geng Mucikari

delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Delapan dari sembilan pelaku pembunuhan dan pembakaran jasad Rian saat dirilis Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunahan dan pembakaran jasad Rian (21), di Kecamatan Mallawa, Maros, Jumat pekan lalu, merupakan geng mucikari.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/8/2021) malam.

Menurut Zulpan, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.

Utamanya pelaku utama yang merupakan pacar sesama jenis almarhum Rian, MA (19).

"Jadi mereka ini adalah kelompok mucikari, mereka satu geng mucikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan.

Geng mucikari MA, lanjut Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis.

"Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu. Dan bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," ungkapnya.

Motif cemburu hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21), pmuda asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Jasadnya ditemukan terbakar di tepi jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat pekan lalu.

Pelakunya ada sembilan orang.

Namun, satu diantaranya berinsial D alias Dion masih buron dan bersatatus DPO.

Kasus itu diungkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Edi Sabhara.

Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk delapan dari sembilan pelaku.

Ke delapan pelaku itu, MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan seorang wanita muda berinisial H alias Lala (23).

Ke delapan orang pelaku itu ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Rian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved