KPK
Buronan Megakorupsi Masih Belum Ditangkap Sejak Zaman Soeharto, Ada Dari Makassar
Sepanjang Indonesia berdiri, ada beberapa megakorupsi tapi pelakunya justru melarikan diri dari hukuman kejahatan luar biasa ini.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kelakukan korupsi adalah tindakan kriminal yang masuk dalam kejahatan luar biasa.
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok).
Sehingga korupsi diartikan sebagai tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam sejarah panjang Indonesia, ada beberapa orang yang melakukan korupsi.
Sehingga, menjadi buronan korupsi hingga saat ini.
Baru-baru ini, pemerintah berhasil membawa pulang koruptor, Djoko Tjandra.
Baca juga: Sebelum Jadi Saksi Agung Sucipto, Nurdin Abdullah Jadi Saksi Edy Rahmat di KPK
Djoko Tjandra resmi dinyatakan sebagai buronan Indonesia karena menilap uang Rp904 miliar.
Uang tersebut ia dapatkan dari kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali.
Dari laporan polisi, Djoko diberitakan sempat kabur ke Papua Nugini dan pindah ke Singapura.
Semenjak itu, jejaknya hilang dan ia pun tidak pernah terlihat lagi di Indonesia.
Baca juga: 103 Hari Nurdin Abdullah Ditahan, KPK Sudah Periksa 53 Saksi, 10 Mangkir dan 11 Belum Jelas
Lalu siapa saja burona mega korupsi selama Indonesia berdiri?
Baca di hamalan selanjutnya>>>