Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Jejak Rekam Kontraktor Top Dalam Pusaran Kasus Nurdin Abdullah

KPK memanggil kontraktor top di Sulawesi Selatan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Nurdin Abdullah.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Ia sudah berkarier lama di dunia konstruksi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ia memimpin perusahaan PT Makassar Indah Graha Sarana.

Baca juga: KPK Sudah Periksa 45 Saksi, 8 Mangkir dan 18 Belum Jelas Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Perusahaan ini sering disebut MIGS.

John Theodore terkenal ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan proyek revitalisasi dan perluasan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Saat itu, John Theodore mendapatkan pujian dari presiden SBY tahun 2008 lalu.

Tak hanya itu, John Theodore adalah pemilik Makassar Mall di pusat kota Makassar.

Di hadapan majelis hakim, Kabiro Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Sari Pudjiastuti menceritakan kronologi kontraktor Haji Momo memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada NA melalui perantara.

Sari menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zainal Abidin sebagai salah satu JPU menanyakan apakah Nurdin Abdullah pernah menerima uang dari kontraktor lain.

"Ada pak, Rp1 miliar itu di Desember 2020. Suatu ketika saya diminta ke rujab oleh ajudan pak Gubernur, seperti biasa untuk melaporkan progres lelang," kata Sari kepada JPU.

"Dia lalu mengatakan, jika ia memerlukan biaya oprasional Rp1 miliar, dan dia bertanya siapa yang bisa membantu. Setelah itu saya menyampaikan jika itu tergantung beliau, dan pak NA memilih Haji Momo," lanjutnya.

Selain itu, ada pengusaha yang banyak mengerjakan proyek di Bone, Hendrik Tjuandi. 

Ia adalah direktur PT Citra Pribumi Teknik Perkasa. 

Perusahaan ini beralamat di Kota Watampone, Kabupaten Bone. (tribun-timur.com/fadly aly)

Baca juga: Hasil Penyidikan Andi Sudirman, Fauzy Nurdin, Yusuf, dan Meikewati oleh KPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved