Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
KPK Sudah Periksa 45 Saksi, 8 Mangkir dan 18 Belum Jelas Terkait Kasus Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), telah memeriksa 45 orang saksi kasus Nurdin Abdullah.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), telah memeriksa 45 orang saksi kasus Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
KPK pun memperpanjang masa tahanan Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahman hingga 30 hari ke depan, mulai (28/5/2021) sampau dengan (26/6/2021) mendatang.
Alasannya, Penyidik KPK masih akan memeriksa beberapa saksi, utamanya yang mangkir.
Teranyar, KPK mengagendakan pemanggilan dua orang saksi. Dimana kedua saksi tersebut, merupakan karyawan swasta.
"Eka Safitri (Karyawan Swasta) dan Virna Ria Zalda (Karyawan Swasta)" kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/6/2021).
Kedua saksi diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun hingga Sabtu (5/6/2021), KPK belum menginformasikan hasil pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Tercatat, sudah ada 45 orang yang diperiksa sebagai saksi, 8 orang masih akan dijadwalkan ulang pemanggilannya dan 18 orang lainnya belum diketahui apakah hadir atau tidak dalam pemeriksaan.
Delapan nama yang mangkir dan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya yakni, Petrus Yalim (wiraswasta), Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta).
Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta), Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel), Idawati (swasta) dan Liestiaty Fachruddin (dosen/istri NA)
Sembilan orang belum diketahui yakni Nurhidayah (mahasiswa), Andi Sahwan Mulia Rahman (Pejabat Pemprov Sulsel) dan Salim AR (mantan Pejabat Pemprov Sulsel), NG Swi Piu (wiraswasta), Astiah Halmad (swasta).
Lalu Lily Dewi Candinegara SS (swasta), Nuwardi Bin Pakki (wiraswasta), Yusuf Rombe Passarrin (swasta) dan Hendrik Tjuandi (swasta).
Kemudian Rober Wijoyo (swasta), M Natsir Kadir (wiraswasta), M Tasrif Mursalim (PNS), Junaedi Bakri (PNS), Kwan Sakti Rudy Moha (Wiraswasta), Herman Sentosa (Wiraswasta).
Juga La Ode Darwin (Karyawan Swasta), Arief Satriawan (Konsultan) dan Eka Safitri (Karyawan Swasta)