Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah ditangkap KPK

Eks Ajudan Gubernur Sulsel Ungkap 3 Nama Baru Kontraktor Penyuap NA, Pernah Serahkan Uang 1 Kardus

Eks Ajudan Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah (NA) membeberkan tiga nama baru, kontraktor yang pernah memberi uang kepada NA

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Suasana sidang pemeriksaan saksi kedua, terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (362021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syamsul Bahri eks Ajudan Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah (NA) membeberkan tiga nama baru, kontraktor yang pernah memberi uang kepada NA.

Ketiga kontraktor tersebut yaitu Robert, Haeruddin, dan Ferry

Hal ini diungkapkan Syamsul saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kedua, terdakwa penyuap NA Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).

Dengan Nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks, yang terdaftar sejak tanggal 5 Mei 2021

Baca juga: Sosok Haji Haeruddin Pengusaha Cabbenge Soppeng Diperiksa KPK, Istri NA Juga Dipanggil ke Polda

Baca juga: Sosok Haji Momo Pengusaha Wajo Beri Duit Rp 1 Miliar ke Nurdin Abdullah, Pernah Dibahas Akbar Faizal

Baca juga: Nurdin Abdullah, KPK, dan Jejaring Korupsi di Sulsel

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito.

Sementara, Agung Sucipto hadir melalui zoom di Lapas Klas I A Makassar.

Terdakwa Agung didampingi tiga kuasa hukumnya di PN Makassar, yaitu M. Nursal, Bambang, dan Fernando Manulang.

Dan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu, M Asri Irwan, Siswandono, dan Tri Handayani.

Saat ditanyai oleh M Asri terkait beberapa nama kontraktor seperti, Robert, Haeruddin, dan Ferry, Syamsul mengakui mengenal mereka.

"Iya kontraktor, saya kenal setelah pak Nurdin jadi gubernur. Mereka datang ke kantor gubernur, disitulah saya diperkenalkan," ujarnya.

Bahkan kata Syamsul, ketiga kontraktor tersebut pernah menyerahkan uang kepada NA.

"Pak Robert pernah menghadap ke NA di rujab (rumah jabatan). Lalu setelah Pak Robert pergi, saya lalu diperintahkan oleh Pak Gub untuk menemui Robert di parkiran Rujab," jelasnya 

Setelah itu, Syamsul mengatakan jika Robert memberikan sejumlah uang di dalam kardus untuk diserahkan ke Nurdin Abdullah.

"Jadi beliau menyampaikan ke saya ada titipan. Perkiraan saya uang, di tempatkan di kardus," ungkapnya.

Setelah itu, Syamsul membawa uang tersebut ke kamar tidak NA di Rujab, sesuai yang diperintahkan.

"Kalau Haeruddin sendiri, saya tidak ingat pasti, tapi pertemuannta sekitar Januari-Februari di Rujab," katanya.

Setelah pertemuan itu, keesokan harinya Syamsul diperintahkan oleh NA untuk menemui Haeruddin di Jl Pettarani.

"Saya temui di rumahnya (Haeruddin), di (Jalan) Pettarani keesokan harinya. Setelah itu ia mengatakan ada titipan, dan saya bawa ke Rujab, dan saya simpan di ruang kerjanya," katanya 

Ia menjelaskan, jika kemungkinan uang yang diberikan sekitar Rp1 miliar.

"Saya tidak tahu persis isinya, tapi saya perkirakan 1 miliar, karena besar kardusnya hampir sama," jelasnya. 

Haeruddin adalah kontraktor berpengaruh dari Cabbenge Soppeng. 

Penyerahan Ferry dan NA sendiri, menurut Syamsul juga memiliki pola yang sama.

"Juga sekitar Januari - Februari. Tidak berjauhan dari ketemunya dengan pak Haeruddin. Saya bertemu di rumahnya, sama saja, dia mengatakan ada titipannya pak gubernur," katanya

"Tapi saya ambil esok harinya, dan saya serahkan ke ruang kerja pak gub," sambungnya

Selain itu, Syamsul juga membeberkan jika NA pernah menerima uang dari Haji Momo, di awal Januari 2021.

Haji Momo dikenal sebagai kontraktor berpengaruh dari Kabupaten Wajo. 

"Tapi saya tidak tahu persis jumlahnya, karena berupa amplop saja, saya tidak bisa perkirakan karena tipis," tutupnya

Diketahui, ada 5 saksi yang diperiksa, yaitu Plt Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas PUTR Pemprov Sulsel Rudy Djamaluddin sekaligus selaku mantan Pj Walikota Makassar, 

Sementara tiga saksi lainnya yaitu, Syamsul Bahri selaku mantan ajudan NA, Salman Natsir selaku mantan ajudan NA, dan Eddy Jaya Putra selaku mantan Kabid Bina Marga PUTR Pemprov Sulsel.(*) 

Baca juga: Nurdin Abdullah, KPK, dan Jejaring Korupsi di Sulsel

Sosok Haji Momo Pengusaha Wajo Beri Duit Rp 1 Miliar ke Nurdin Abdullah, Pernah Dibahas Akbar Faizal

Baca juga: Sosok Haji Haeruddin Pengusaha Cabbenge Soppeng Diperiksa KPK, Istri NA Juga Dipanggil ke Polda

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved