Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Pelaku Pembuang Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul

Polres Gowa berhasil menangkap pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi disalah kebun di  Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021). 

Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat. 

Warga bersama pemerintah setempat yang mendangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda mencurigakan itu. 

Usai tanah digali, ditemukan orok bayi yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap yang terbungkus dengan kain putih.

Selanjutnya kepala Dusun Biringbalang melaporkan ke pihak kepolisian.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved