Tribun Gowa
Pelaku Pembuang Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul
Polres Gowa berhasil menangkap pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi disalah kebun di Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021).
Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat.
Warga bersama pemerintah setempat yang mendangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda mencurigakan itu.
Usai tanah digali, ditemukan orok bayi yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap yang terbungkus dengan kain putih.
Selanjutnya kepala Dusun Biringbalang melaporkan ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Rekomendasi untuk Anda