Tribun Gowa
Pelaku Pembuang Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul
Polres Gowa berhasil menangkap pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi disalah kebun di Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa berhasil menangkap pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi disalah kebun di Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada (24/5/2021) lalu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, Rabu (2/6/2021) sore.
Dia mengatakan, pelaku diketahui setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku berinial RA (22) warga Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Ia diamankan setelah polisi bersama dusun dan warga setempat mencurigai RM.
"Telah ditemukan pelaku pembuangan orok bayi itu setelah seorang perempuan dicurigai oleh Jajaran Polsek Pallanga bersama warga," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RA di Polsek Pallangga, ia mengakui bahwa dirinya yang melakukan perbuatan tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengubur orok bayinya.
Barang bukti itu berupa sebuah kardus, baju sekolah SMP berwarna putih, sebuah cangkul dan selimut.
Sekedar diketahui, sebelumnya Warga Dusun Biringbalang digegerkan dengan penemuan orok bayi, Senin (24/5/2021).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga di kebun.
"Benar ada penemuan orok bayi kemarin," ujarnya.
Dari keterangan warga Sahara, saat itu dirinya hendak mencari bibit pohon salak di kebun.
Kemudian, ia melihat sebuah benda mencurigakan terbungkus kain putih yang tertanam di tanah.
"Saat itu saya sementara mencari bibit pohon salak di kebun kemudian melihat benda mencurigakan yang dibungkus dengan kain putih (baju sekolah) dan sudah berbau," jelasnya.
Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat.
Warga bersama pemerintah setempat yang mendangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda mencurigakan itu.
Usai tanah digali, ditemukan orok bayi yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap yang terbungkus dengan kain putih.
Selanjutnya kepala Dusun Biringbalang melaporkan ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli