Penanganan Covid
Ada Peningkatan Kasus Covid Pasca Lebaran, Epidemolog Unhas Imbau Pemkot Makassar Perketat 3T
Ahli Epidemiologi Unhas Ansariadi membeberkan, jika angka penyebaran Covid-19 di Makassar mengalami kenaikan pasca Idulfitri/lebaran
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
7. SATGAS COVID -19, melaksanakan pemantauan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) di Kota Makassar berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
8. Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam Surat Edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat.
Untuk menjadi perhatian bahwa melanggar surat edaran ini dapat diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).