Penanganan Covid
Danny Pomanto Tegaskan Bakal Umumkan Nama Tempat Usaha yang Langgar Prokes
Walikota Makassar, Danny Pomanto memastikan bakal menutup tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran Protokol kesehatan (prokes)
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
"Kalau tiga kali sudah ditegur dan abai, kita sita kursi kemudian kita akan segel atau penutupan usaha sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Secara prinsip, lanjut Iman, seluruh usaha seperti cafe, resto, rumah makan THM dan sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 Wira.
Meskipun, dampak dari surat edaran walikota dianggap bisa mengganggu pendapatan para usaha.
Tetapi demi kepentingan bersama dan keselamatan rakyat mereka harus patuh
"Pokoknya, kita menggunakan pendekatan secara terukur, sehingga ada usaha ditutup sementara selama seminggu hingga dua minggu," tuturnya
"Tetapi kalau tinggkat kepatuhan rendah dan terjadi pembangkangan maka kita ambil tindakan penyegelan atau penutupan usaha kemudian dilimpahkan ke pengadilan," lanjutnya
Menurut Iman, operasi yustisi protokol kesehatan ini juga dibarengi dengan operasi penegakan perda termasuk bersama TNI polri menciptakan kondisi aman dan tertib di kota makassar
"Kebanyakan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, abai kemudian didalamnya itu ada yang menjual minol tanpa izin," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).