Perdagangan Vaksin
Teganya Dokter dan 2 PNS, Pelaku Vaksinasi Ilegal di Medan, 1.085 Warga Wajib Membayar Rp 250 Ribu
Vaksin Sinovac sedianya dipakai untuk program vaksinasi gratis, tapi justru ini diperdagangkan. Pelakunya dokter, dua tim medis dan agen prooperti.
Polisi menyebut, vaksinasi ilegal ini telah berlangsung sejak April 2021.
"Dari hasil pendalaman kita SW selaku koordinator sudah melakukan kurang lebih 15 kali kegiatan vaksin berkelompok dengan jumlah yang sudah divaksin 1.085 orang di 15 tempat atau 15 kali pemberian vaksin," ucap Kapolda Sumut.
Pemberian vaksin dilakukan oleh IW sebanyak tujuh kali dan KS sejumlah delapan kali.
Didapat dari IW dan KS
SW menuturkan, awalnya dia ditanya oleh teman-temannya soal vaksin.
"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," sebutnya saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Dia mengaku, vaksin yang diperolehnya didapat dari KS dan IW. SW menyatakan, dirinya memberikan sejumlah uang kepada dua dokter itu.
Sebagai koordinator, SW kemudian mengatur waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi.
"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai, saya berikan kepada dokter.
"Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," bebernya.
Untuk mendapatkan vaksin, IW meminta secara lisan kepada SH.
"Pakai (surat) permohonan itu memang. Tapi kalau untuk yang sosial, Pak, itu saya mohon secara lisan kepada Bapak SH. Langsung menghadap di kantornya," ungkap IW saat ditanyai Panca.
Mengenai kegiatan vaksinasi ilegal di Jakarta, polisi masih mendalaminya.
“(Vaksinasi) di Jakarta, masih didalami dengan siapa (dr IW) melakukan kegiatan di Jakarta untuk proses vaksinasi tersebut. Yang jelas dr IW berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan vaksinasi ke Jakarta," papar Panca.

Raup Keuntungan RP 271 Juta
Dari kegiatan vaksinasi ilegal ini, tersangka meraup ratusan juta Rupiah.