Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perdagangan Vaksin

Teganya Dokter dan 2 PNS, Pelaku Vaksinasi Ilegal di Medan, 1.085 Warga Wajib Membayar Rp 250 Ribu

Vaksin Sinovac sedianya dipakai untuk program vaksinasi gratis, tapi justru ini diperdagangkan. Pelakunya dokter, dua tim medis dan agen prooperti.

Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com/dewantoro
Polda Sumut tetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Seorang dokter, 2 tim medis dan seorang agen properti terlibat 

"Dengan uang yang diterima atau dari hasil pembayaran oleh masyarakat Rp 271.250.000. Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Kenapa begitu, karena dalam kesepakatannya mereka membagi Rp 250.000, Rp 30.000 itu untuk SW dan Rp 220.000 kepada IW," terang Panca.

Kapolda Sumut menambahkan, para peserta yang mengikuti vaksinasi ilegal itu diberikan sertifikat.

Panca mengimbau kepada masyarakat agar jangan khawatir soal vaksinasi, pasalnya pemerintah sudah menjamin bahwa warga bakal mendapat vaksin sesuai tahapannya, tanpa dipungut bayaran.

"Oleh sebab itu tak perlu berlomba-lomba mencari dengan cara yang salah dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk mendapatkan vaksin," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Kasus Vaksinasi Ilegal, Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250 Ribu"

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Vaksinasi Ilegal di Sumut Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250 Ribu, Pelaku Raup Ratusan Juta, https://medan.tribunnews.com/2021/05/22/vaksinasi-ilegal-di-sumut-diikuti-1085-orang-peserta-bayar-rp-250-ribu-pelaku-raup-ratusan-juta?page=all.

Editor: Royandi Hutasoit

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved