Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Cair Juni 2021, Pemkab Lutim Siapkan Anggaran Rp 18 M Bayar Gaji 13 ASN, Anggota Dewan Rp 138 Juta

Cair Juni 2021, Pemkab Lutim Siapkan Anggaran Rp 18 M Bayar Gaji 13 ASN, Anggota Dewan Rp 138 Juta

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Muhammad Said 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur baru akan membayar gaji 13 PNS pemkab pada Juni 2021.

"Gaji 13 rencananya baru dibayar Juni 2021 mendatang," kata Kepala Bidang Pendapatan DPKD Luwu Timur, Muhammad Said, Kamis (20/5/2021). 

"Kalau pembayaran untuk tunjangan hari raya atau THR PNS sudah dibayarkan," imbuhnya.

Gaji 13, jumlahnya hampir sama dengan THR yang diterima oleh PNS jelang lebaran Idulfitri 1442 H.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), gaji 13 juga diterima eselon II dan 30 anggota DPRD Luwu Timur.

Adapun jumlah penerimanya adalah 4.056 terdiri dari ASN, bupati dan tenaga PPPK. Total anggarannya Rp 18.055.669.120.

Sedangkan untuk 30 anggota DPRD Luwu Timur anggarannya Rp 138.642.275.

Said mengatakan komponen yang dibayarkan, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan.

Kemudian tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan jabatan dan pangkat.

Sementara untuk ketua dan anggota DPRD akan diberikan sebesar akumulasi dari uang representasi.

"Tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan UU," tuturnya.

"Dimana mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD," katanya.

Sebagai informasi, DPKD Luwu Timur menghabiskan dana Rp 16,2 miliar untuk pemberian THR PNS tahun ini.

Said mengatakan THR yang dibayarkan tersebut untuk 3.952 PNS. PNS yang memperoleh THR golongan III ke bawah.

Sumber dana pemberian THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

"Jumlahnya (terima THR) 3.952 PNS. Total anggaranya Rp 16,2 miliar. Jadi dibayar 1 bulan gaji dan sesuai golongannya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved