Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap NA

Siapa M Nursal? Pengacara Agung Sucipto, Kontraktor Penyuap Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah

Pengacara Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah adalah Presiden BEM FH Unhas tahun 2006. Ia memulai karier pengacaranya sejak 2009 di LBH Makassar.

Editor: Arif Fuddin Usman
dok tribun timur
Penasehat Hukum Agung Sucipto, Muhammmad Nursal. Pengacara Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah adalah Presiden BEM FH Unhas tahun 2006. Ia memulai karier pengacaranya sejak 2009 di LBH Makassar. 

Namun, dari pihak terdakwa menolak untuk mengajukan eksepsi, sehingga sidang pembacaan dakwaan dianggap berakhir.

Sekedar diketahui, eksepsi adalah salah satu istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan/keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa.

Dengan disertai alasan jika dakwaan yang diberikan kepadanya, dibuat tidak dengan cara yang benar.

Setelah itu, Hakim menyampaikan jika sidang pokok perkara akan dilanjutkan pada Kamis (27/5/2021), tentang pemeriksaan saksi.

Ia menjelaskan, seharusnya sidang kedua berlangsung pada Selasa (25/5/2021), namun salah satu hakim ada yang cuti pada tanggal tersebut, sehingga terpaksa diundur.

"Karena dari ketua pengadilan sendiri telah menetapkan, jika sidang Tipikor hanya berlangsung dua kali seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Kamis," ujar Ibrahim Palino.

"Sehingga untuk menghindari jadwal sidang yang bertabrakan, sidang akan kita lakukan hanya satu kali dalam satu minggu," tutupnya.

Sementara itu, salah satu Penasehat Hukum Terdakwa, M Nursal menjelaskan alasan pihaknya mengajukan eksepsi.

Sebab mereka ingin agar sidang bisa segera dilanjutkan ke pokok perkara.

"Kami sepakat untuk tidak mengajukan eksepsi, alasannya kita ingin langsung ke pokok perkara, pembuktian. Supaya perkara ini jadi terang benderang, dan cepat selesai," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, AM Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved