236 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone Dapat Remisi, Bulukmba 288 Narapidana
Penyerahan pengurangan masa tahanan digelar seusai salat Idulfitri di Masjid Miftahu Taubah, Komples Lapas Kelas IIA Watampone, Kamis (13/5/2021).
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
tribun timur
Sebanyak 236 warga binaan Lapas Kelas IIA Watampone mendapat remisi pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Pengurangan masa tahanan digelar seusai salat Idulfitri di Masjid Miftahu Taubah, Komples Lapas Kelas IIA Watampone, Kamis (13/5/2021).
Jumlah itu terdiri dari pidana umum sebanyak 159 orang dan pidana khusus 129 orang.
"Jadi total yang diusul untuk remisi 288 orang. Remisi ini pengurangan dari pidana yang dia jalani," jelasnya.
Adapun datanya, yakni 118 orang mendapat 15 hari, 22 orang yang dapat 1 bulan.
Kemudian 41 orang yang dapat 1 bulan 15 hari dan 7 orang dapat remisi 2 bulan.
Saripuddin Nakku menjelaskan, jika remisi tersebut disetujui, mereka tak langsung bebas pada pada tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah.
Saripuddin Nakku juga menyebut bahwa napi korupsi tidak ada yang diusulkan.
"Cuma PP 99 yang kasus narkoba pidananya di atas 5 tahun yang ada usulannya. Itu yang masuk kategori pidana khusus," katanya.(*)