Tribun Politik
Andi Ishak Janji Bangun Kembali Dominasi Golkar di Gowa
tiga dari empat bakal calon Ketua Golkar Kabupaten Gowa harus mendapatkan diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto sebelum penetapan calon.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Mereka terhalang persyaratan calon ketua Golkar yang tertuang dalam Petunjuk Pelaksaan Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020.
Andi Muh Ishak terhalang di poin nomor 9 karena memiliki istri, Tenri Olleh Yasin Limpo, berstatus kader Partai Nasdem.
Juklat Nomor 2 Tahun 2020 tidak membolehkan calon ketua punya istri yang berstatus kader partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.
Begitupun Muh Yusuf Sommeng, terhalang di poin nomor tiga karena belum genap lima tahun jadi kader Partai Golkar. Calon ketua Golkar harus berstatus kader dalam lima tahun terakhir.
Sedangkan Hoist Bachtiar terhalang di poin nomor 9. Ia tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Gowa.
Calon Ketua Golkar Gowa diwajibkan berdomisili di wilayah kabupaten yang bersangkutan, dalam hal ini Kabupaten Gowa.
Sementara itu Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe mengungkapkan pihaknya kesulitan mencari sosok calon pemimpin DPD II Golkar Kabupaten Gowa.
Taufan Pawe mengaku Golkar kehilangan dominasi di Kabupaten Gowa.
"Kita susah cari figur di Gowa. Kita harus akui lebih besar pasar daripada tiang. Jadi Musda Golkar Gowa harus ditangani khusus ekstra ordinary. Dibutuhkan kerja-kerja team work," kata Taufan Pawe, Selasa (11/5/2021).
Taufan Pawe meminta Hoist Bachtiar untuk fokus bekerja sebagai pengurus DPD I Golkar Sulsel.
"Hoist Bachtiar adalah pengurus DPD I, kita hormati. Bahkan beberapa waktu lau kita beri penghargaan di Jeneponto. Kita akan konsisten keputusan DPP itu terbaik," kata Taufan Pawe.
Sementara itu, Steering Committee Musda X Golkar Kabupaten Gowa, A. Isyraq Niam Ambas, mengatakan, setelah fit and proper test tahapan selanjutnya adalah tahap pencalonan.
Steering Committee akan mulai memverfikasi berkas para bakal calon, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Jika tidak memenuhi syarat, maka harus mengantongi diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Insyaallah masuk ke tahap pencalonan," kata Isyraq.