Tribun Makassar
KASN Setujui Usulan Job Fit di Pemkot Makassar, Dari 24 Nama Ada 2 Ditolak
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui usulan job fit Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, secara tertulis.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui usulan job fit Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, secara tertulis.
Namun, dari 24 nama yang diusulkan hanya 22 yang diterima untuk melakukan Job Fit.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Siswanta Attas.
"Sesuai dengan usulan ada dua yang dia tolak, ditolak itu yang sudah mau pensiun, yaitu Manai Sofyan (Kepala Pertanahan) toh itu dotolak, untuk apa dia ikut sedangkan di Juli dia sudah pensiun, jadi dia ditolak," ujar Siswanta, Senin (10/5/2021)
"Taufik Rahman Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) dia sudah pensiun, jadi dua yang tidak bisa ikut, jadi nanti yang ikut job fit itu 22, itu yang dapat izin. tapi kan sudah ada di situ macam Pak Asisten I (Sabri) jelasmi itu tidak mungkin ikut toh," lanjutnya.
Namun Siswanta mengatakan, jika mantan Kadis Pariwisata, Rusmayani Madjid masih memungkinkan ikut.
"Bu maya kemungkinan, dia kan cuma diberhentikan sementara beluma ada hasil keputusannya. Jadi bisa ikut," jelasnya.
Diketahui, Rusmayani diberhentikan oleh mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin terkait gagalnya pencairan dana hibah pariwisata.
Sementara, untuk mantan Kepala BPBD Makassar M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir, yang sudah diberhentikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto.
Siswanta tidak ingin berspekulasi, tapi menurutnya jika sudah di non-jobkan, kemungkinan sudah tidak bisa ikut.
"Dinsos kan sudah rapat tindak lanjut. Kalau hasil rapat tindak lanjutnya di-nonjob kan, yah tidak bisa ikut juga," terangnya
Lanjut Siswanta, jika ASN yang bisa mengikuti Job Fit adalah, para pejabat eselon II.
"Jadi begini yang ikut Job Fit itu adalah pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) eselon 2, dan yang terisi cuma 24," katanya
"Dan itulah yang ikut job fit, makanya kita bermohon ke kementrian untuk dapatkan izin job fit 24, tapi yang diterima KASN hanya 22," katanya.
Terkait waktu job fit, Siswanta mengatakan jika hal itu ranah pihak Panitia Seleksi (Pansel), yang diketuai Prof Yusran.