Tribun Makassar
KASN Setujui Usulan Job Fit di Pemkot Makassar, Dari 24 Nama Ada 2 Ditolak
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui usulan job fit Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, secara tertulis.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
"Ada Pansel, jadi saya serahkan ke mereka kapan dia mau lakukan rapat dulu, tapi job fitnya mungkin di BKD," terangnya.
Lebih lanjut, Siswanta menjelaskan, tujuan job fit bukan untuk mendemosi para pejabat.
Melainkan sebagai bahan pertimbangan kepala daerah melakukan rotasi pejabat.
Harapannya, setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas, dan kemampuan individu pemangku jabatan.
"Saya tidak bilang mereka bisa, kita lihat saja nanti keputusannya," jelasnya
Siswanta mengatakan, dalam job fit bisa saja ada pejabat yang dipindahkan. Namun, jika masih dibutuhkan di posisi itu, bisa saja diperpanjang.
"Itu kan tergantung pimpinan yang menilai," tutupnya.
Laporan Tribuntimur.com, M Ikhsan