Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Duit Rp1,3 Triliun saat UMR Masih Rp36 Ribu, inilah Eddy Tansil Si Juragan Becak Koruptor Kakap

Curi Duit Negara Rp 1,3 Triliun saat UMR Masih Rp 36 Ribu, inilah Eddy Tansil Si Juragan Becak yang Menjelma Menjadi Koruptor Kelas Kakap

Editor: Ilham Arsyam
IST
Sosok Eddy Tansil Si Juragan Becak yang Menjelma Menjadi Koruptor Kelas Kakap 

TRIBUN-TIMUR.COM - Koruptor memang pantas dihukum mati.

Bukan hanya merugikan negara, koruptor juga merusak moral bangsa lantaran doyan memakan apa yang bukan haknya.

Semoga kelak kau membusuk di Jahanam wahai tikus-tikus negara.

Mengutip akun Twitter @mazzini_guisepe dan Kompas.com, Rabu (26/6/2019) telinga aparat penegak hukum Indonesia pastilah panas jika mendengar nama Eddy Tansil.

Mantan Juragan becak ini bahkan disemati dengan gelar sensasional tapi memalukan yakni Koruptor Legendaris Indonesia.

Eddy Tansil sendiri adalah buronan sepanjang masa bagi Indonesia karena kasus korupsinya tahun 1994.

Saat itu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) memberikan kredit ke perusahaan Golden Key Gold (GKG) milik Eddy Tansil sebesar 565 juta Dolar AS atau Rp 1,3 triliun.

Tahun 1996 angka Rp 1,3 triliun terbilang sangat besar lantaran harga beras sekilo saja masih seribu rupiah dan UMR Indonesia kala itu hanya Rp 36.000.

Maka jika di kurs kan saat ini, korupsi Eddy Tansil mencapai Rp. 7,9 triliun.

Saat itu hanya Eddy Tansil yang berani korupsi duit rakyat sebesar itu. Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia berdiri.

Awal mula Eddy Tansil alias Tan Tju Fuan bisa korupsi saat ia memulai bisnisnya sebagai produsen Bajaj dan becak.

Usahanya terus berkembang hingga ia bisa membeli perusahaan perakitan sepeda motor ternama dalam negeri.

Tapi usaha Eddy Tansil sempat bangkrut lantaran Gubernur Jakarta saat itu Ali Sadikin melarang penggunaan bajaj dan becak di ibukota.

Namun nasibnya diselamatkan usaha pabrik cetakan bajanya.

Bahkan Tansil juga berhasil mendirikan pabrik bir di Fujian, China, hingga ia mendapat julukan 'Bapak Bir Fujian'.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved