Curi Duit Rp1,3 Triliun saat UMR Masih Rp36 Ribu, inilah Eddy Tansil Si Juragan Becak Koruptor Kakap
Curi Duit Negara Rp 1,3 Triliun saat UMR Masih Rp 36 Ribu, inilah Eddy Tansil Si Juragan Becak yang Menjelma Menjadi Koruptor Kelas Kakap
Usai itulah ia mendirikan PT Golden Key Group (GKG) yang bergerak di bidang petrokimia yang melibatkan ia dalam kasus mega korupsi Bapindo.
Usut punya usut, Tansil berhasil mendapat kucuran kredit sebesar itu karena kedekatannya dengan keluarga Cendana.
Uang tersebut lantas ia 'makan' bulat-bulat untuk kepentingan pribadi.
Tansil lantas ditangkap oleh pihak berwajib dan pada tahun 1995 PN Jakarta Pusat memvonis Tnasil bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 30 juta, ganti rugi Rp.500 miliar dan membayar kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun.
Ia kemudian dijebloskan ke LP Cipinang.
Sialnya dalam satu tahun masa tahanan, Tansil izin lima kali keluar untuk berobat ke RS Jantung Harapan Kita.
Pada saat izin kelima itulah ia kabur bersama seluruh anak dan istrinya.
Tansil dan keluarga berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran aparat penengak hukum Indonesia yang semakin kalap untuk meringkusnya.
Pada tahun 2013 disinyalir keberadaan Eddy Tansil diketahui berada di China.
Kejaksaan lantas mencoba mengekstradisi Tansil ke Indonesia.
Namun selama 6 tahun belum ada kejelasan mengenai ekstradisi ini sampai detik ini!.
25 tahun, atau sudah seperempat abad lamanya jadi buron, harapan rakyat Indonesia tentu koruptor itu segera dipulangkan ke tanah air untuk menjalani proses hukum sesuai UU yang berlaku.
Bobol Uang Negara 5 Kali Lebih Banyak dari Maria Pauline Lumowa, Inilah Eddy Tansil, Kabur dari Penjara Justru saat Ditempatkan di Kamar dengan Pengawasan Super Ketat
Intisari-Online.com - Tersangka kasus pembobolan bank BNI, Maria Pauline Lumowa, yang telah buron 17 tahun lamanya akhirnya diekstradisi dari Serbia.
Ia dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) ini.