Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Setelah Curi Uang Kakeknya Rp 189 Juta, Cucu Durhaka di Pinrang Pukul Wartawan di Kantor Polisi

selang beberapa menit tiba-tiba pelaku berbalik dan langsung memukul salah satu wartawan yang sedang mengambil gambar. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Pelaku tindak pidana pencurian kartu ATM yang ditangkap Satreskrim Polsek Tiroang Kabupaten Pinrang, nekat pukul wartawan saat liputan, Kamis, (06/05/2021) 

Ia juga membeli emas di toko online dengan jumlah total 75 gram.

"Ada tiga emas Antam. Masing-masing beratnya 25 gram. Total harganya Rp 69 juta," ungkapnya.

Menurut Gatot, dua rekening ATM tempat pelaku transfer uang merupakan ATM yang ia beli melalui Facebook.

"ATM BRI dan BNI atas nama Irma Nawing dan Syamsiah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan transfer dibeli secara online melalui facebook," ungkapnya.

Adapun kartu ATM dan buku tabungan BRI dan BNI tersebut telah dihilangkan oleh pelaku.

"Dibuang di jalan poros Pinrang-Parepare. Tepatnya di jembatan Kariango. Diduga sudah hanyut di sungai. Sehingga tidak dapat ditemukan," imbuhnya.

Sementara barang bukti yang disita yakni tiga emas Antam yang jumlahnya 75 gram, kartu telepon dan sebuah iPhone 10.

Saat ini pelaku berada di Polsek Tiroang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Cucu Durhaka di Pinrang, Curi ATM Kakeknya, Transfer ke Rekening Irma dan Syamsiah Rp 110 Juta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved