Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Setelah Curi Uang Kakeknya Rp 189 Juta, Cucu Durhaka di Pinrang Pukul Wartawan di Kantor Polisi

selang beberapa menit tiba-tiba pelaku berbalik dan langsung memukul salah satu wartawan yang sedang mengambil gambar. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Pelaku tindak pidana pencurian kartu ATM yang ditangkap Satreskrim Polsek Tiroang Kabupaten Pinrang, nekat pukul wartawan saat liputan, Kamis, (06/05/2021) 

TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Pelaku tindak pidana pencurian kartu ATM yang ditangkap Satreskrim Polsek Tiroang Polres Pinrang, nekat memukul wartawan yang melakukan peliputan. 

Kejadian tidak mengenakkan yang menimpa wartawan tersebut terjadi di Polsek Tiroang Polres Pinrang, Kamis (06/05/2021). 

Pada saat kejadian, pelaku Lukman Fahtir sementara diperiksa penyidik Polsek Tiroang

Beberapa media mengambil gambarnya sedang diperiksa. 

Lukman langsung menundukkan kepala dan menarik kerah bajunya untuk menutupi wajah. 

Namun, selang beberapa menit tiba-tiba pelaku berbalik dan langsung memukul salah satu wartawan yang sedang mengambil gambar. 

Spontan personel polisi yang berada di ruangan langsung bereaksi dan mengamankan pelaku. 

Setelah situasi terkendali, Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani langsung memberikan pembinaan ke pelaku. 

"Ini wartawan baik-baik semua. Mereka mengerti jika ada di posisi kamu," kata AKP Gatot kepada pelaku. 

"Kamu juga harus bersikap baik sama mereka. Karena posisi kamu sekarang sebagai pelaku. Jadi, jangan bertingkah berlebihan," katanya lagi. 

Alasan Lukman memukul wartawan tersebut dikarenakan dirinya merasa ditertawai. 

"Saya tidak suka karena dia menertawakan saja," ujar Lukman. 

Korban wartawan TV, Hasrul, mengaku kaget tiba-tiba pelaku langsung memukulnya. 

"Saya sementara ambil gambar di belakang pelaku. Dia sementara diinterogasi polisi. Tapi, tiba-tiba dia berbalik dan memukul saya di bagian dada," ucap Hasrul. 

Selain di dada, Hasrul juga mendapat tendangan dari pelaku di bagian paha. 

Ia mengaku tidak pernah menertawakan pelaku. 

"Saya baik-baik ambil gambar dan tidak pernah ketawa," bebernya. 

Salah satu anak korban yang saat itu juga berada di Polsek menyeletuk jika pelaku harus dipermalukan. 

"Harus dipermalukan ini anak," celetuknya. 

"Tunjukkan mukamu. Supaya orang-orang tahu kelakuanmu," tambahnya lagi. 

Personel polisi kemudian meredam amarah anak korban. 

Kemudian pelaku langsung diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan. 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polsek Tiroang Polres Pinrang mengungkap kasus tindak pidana pencurian kartu ATM.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Yunus (64), melapor ke Polsek Tiroang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku, Lukman Fahtir (21), yang merupakan cucu korban.

Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani mengatakan pelaku awalnya berkunjung ke rumah korban di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu (02/05/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

"Pelaku sudah tahu kalau korban menyimpan ATM-nya di laci. Pada saat korban lengah, ia kemudian mengambil kartu ATM BRI milik korban dan menukarnya dengan kartu ATM yang lain," kata AKP Gatot saat ditemui.

Setelah mendapatkan ATM tersebut, pelaku menuju Parepare dan melakukan transaksi di BRI Lapadde, Senin, (03/05/2021) sekira pukul 03.00 Wita.

"Penarikan pertama Rp 10 juta. Kemudian pelaku mentransfer ke rekening BRI atas nama Irma Nawing Rp 100 juta," bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Syamsiah Rp 10 juta.

Ia juga membeli emas di toko online dengan jumlah total 75 gram.

"Ada tiga emas Antam. Masing-masing beratnya 25 gram. Total harganya Rp 69 juta," ungkapnya.

Menurut Gatot, dua rekening ATM tempat pelaku transfer uang merupakan ATM yang ia beli melalui Facebook.

"ATM BRI dan BNI atas nama Irma Nawing dan Syamsiah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan transfer dibeli secara online melalui facebook," ungkapnya.

Adapun kartu ATM dan buku tabungan BRI dan BNI tersebut telah dihilangkan oleh pelaku.

"Dibuang di jalan poros Pinrang-Parepare. Tepatnya di jembatan Kariango. Diduga sudah hanyut di sungai. Sehingga tidak dapat ditemukan," imbuhnya.

Sementara barang bukti yang disita yakni tiga emas Antam yang jumlahnya 75 gram, kartu telepon dan sebuah iPhone 10.

Saat ini pelaku berada di Polsek Tiroang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Cucu Durhaka di Pinrang, Curi ATM Kakeknya, Transfer ke Rekening Irma dan Syamsiah Rp 110 Juta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved