Tribun Pinrang
Ditolak 33 OKP dan 7 DPK, Musda XV KNPI Pinrang Tetap Dilaksanakan
Ia menganggap pengunduran musda disebarkan oleh oknum tertentu yang bermaksud tidak menginginkan
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN TIMUR/NINING
Ucapan Selamat dan Sukses Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang terpajang di depan The M Hotel.
Akbar menuturkan, jika musda KNPI sampai terjadi, artinya itu ilegal.
"Musda tersebut dipastikan tidak kuorum" ungkapnya.
Ia mengurai sejumlah masalah, soal kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) tidak pernah melakukan konsolidasi organisasi ke sejumlah OKP.
Lalu, pembentukan panitia pelaksana musda tidak berdasar dan banyak proses tahapan yang menyalahi AD/ART.
"Ini terkesan musda sangat dipaksakan sehingga musda itu cacat hukum. Hal ini sudah kami laporkan ke Bapak Bupati," tegasnya.