Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Ditolak 33 OKP dan 7 DPK, Musda XV KNPI Pinrang Tetap Dilaksanakan

Ia menganggap pengunduran musda disebarkan oleh oknum tertentu yang bermaksud tidak menginginkan

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ditolak 33 OKP dan 7 DPK, Musda XV KNPI Pinrang Tetap Dilaksanakan
TRIBUN TIMUR/NINING
Ucapan Selamat dan Sukses Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang terpajang di depan The M Hotel.

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Musyawarah Daerah (Musda) ke XV DPD KNPI Kabupaten Pinrang tetap dilangsungkan di The M Hotel, 29-30 April 2021.

"Musda tetap berjalan dan tidak ada pengubahan jadwal," kata Ketua Panitia Panitia Musda KNPI Pinrang, Salman saat ditemui di lokasi, Kamis, (29/04/2021).

Padahal, musda DPD KNPI Kabupaten Pinrang dikabarkan ditolak oleh 33 OKP dan 7 DPK.

Namun, hal itu ditepis Salman. Ia menganggap pengunduran musda disebarkan oleh oknum tertentu yang bermaksud tidak menginginkan bersatunya pemuda Pinrang.

"Ini kan aneh. Misalnya ada yang mendorong pemuda Pinrang bersatu. Namun, ada oknum dan kelompok tertentu yang memprovokasi," ujarnya.

Salman juga menanggapi terkait penolakan musda yang dianggap melanggar AD/ART organisasi dan dinilai cacat hukum.

"Tidak ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang kami langgar. Semua sudah melalui mekanisme yang benar," bebernya.

Salman menambahkan, pihaknya bahkan menantang oknum yang menganggap adanya pelanggaran AD/ART organisasi.

"Kami tantang oknum tersebut untuk menyampaikan sisi mana yang melanggar dan cacat hukum," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Pinrang bersama KNPI Pinrang menyatakan sikap menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Musda KNPI dilaksanakan di Pinrang pada 29-30 April 2021.

Pernyataan sikap itu di sampaikan dalam acara buka bersama Pemuda Muhammadiyah Pinrang bersama OKP Se- Kabupaten Pinrang di Resto n Cafe Anggie, Rabu, (28/04/2021) malam.

Penolakan itu atas dasar proses pelaksanaan melanggar AD/ART serta tata tertib organisasi.

Wakil Ketua DPD KNPI Pinrang, Akbar mengatakan ada sekitar 33 OKP dan 7 DPK yang menyatakan sikap tersebut.

"Teman-teman bersepakat tidak ada Musda KNPI di bulan Ramadan ini," kata Akbar saat dikonfirmasi, Kamis, (29/04/2021).

Akbar menuturkan, jika musda KNPI sampai terjadi, artinya itu ilegal.

"Musda tersebut dipastikan tidak kuorum" ungkapnya.

Ia mengurai sejumlah masalah, soal kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) tidak pernah melakukan konsolidasi organisasi ke sejumlah OKP.

Lalu, pembentukan panitia pelaksana musda tidak berdasar dan banyak proses tahapan yang menyalahi AD/ART.

"Ini terkesan musda sangat dipaksakan sehingga musda itu cacat hukum. Hal ini sudah kami laporkan ke Bapak Bupati," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved