Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Babi Ngepet

Terungkap Fakta Babi Ngepet di Depok, Pria Berpeci Adam Ibrahim Tersangka dan 8 Temannya Terlibat

Tersangka Adam Ibrahim kemudian memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.

Editor: Arif Fuddin Usman
tribunjakarta.com
Tersangka Adam Ibrahim pelaku rekayasa babi ngepet. Ia memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu. 

Tarik ucapan sebelumnya, Wati kini justru meminta maaf karena sudah membuat tuduhan kepada tetangganya yang dikira pakai pesugihan babi ngepet. (*)

Dalang Kehebohan

Adam Ibrahim adalah dalang hebohnya kemunculan seekor babi yang diduga jadi-jadian alias ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, pada Selasa (27/4/2021) yang lalu telah dijebloskan ke penjara.

Rupanya babi ngepet yang buat gaduh warga itu hanya karangan dari Adam, sang dalang.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.

"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.

Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

Ternyata Adam juga merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut bersama warga lainnya.

Alasannya pun hanyalah agar ia lebih terkenal di lingkungan rumahnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh Penangkapan Babi Ngepet di Depok, Ternyata Rekayasa Adam Ibrahim, Babi Dibeli Online

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved