Babi Ngepet
Terungkap Fakta Babi Ngepet di Depok, Pria Berpeci Adam Ibrahim Tersangka dan 8 Temannya Terlibat
Tersangka Adam Ibrahim kemudian memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap misteri Babi Ngepet yang menghebohkan warga di Depok, Jawa Barat.
Ternyata keberadaan Babi Ngepet di Bogor hanya rekayasa dari seorang oknum ustaz bernama Adam Ibrahim.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
"Hoaks, itu berita bohong. Pelaku rekayasa adalah oknum ustaz bernama Adam Ibrahim," kata Kombes Imran Edwin..
Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.
Tersangka Adam Ibrahim kemudian memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.
"Tujuan mereka (Adam Ibrahim) adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya," katanya.
"Tetapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Kombes Imran Edwin Siregar dikutip di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Adam Ibrahim setelah Bohongi Warga Soal Kasus Babi Ngepet di Depok.
Adam Ibrahim lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya.
Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor.
"Tapi tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Adam Ibrahim terancam kurungan 10 tahun penjara.
Sementara itu, delapan rekan Adam Ibrahim saat ini masih diproses polisi.
Tuduh Tetangga Pesugihan Babi Ngepet
Seorang ibu di Depok, Jawa Barat, bernama Wati mendadak viral karena menuduh tetangganya ikut pesugihan babi ngepet.
Hal ini diucapkannya karena heran tetangganya tak punya pekerjaan namun banyak uang.
Teranyar, warga menggeruduk kediaman Wati karena ucapannya yang tak terbukti.
Ibu itu pun meminta maaf ke masyarakat atas ucapannya.
Kasus babi ngepet ramai diperbincangkan warga di jagat dunia maya.
Bahkan, sejumlah warga sampai rela bugil demi menangkap babi tersebut.
Usai penangkapan dilakukan, Selasa (27/4/2021), babi tersebut disembelih dan dikubur.
Dari kemunculan babi ngepet di Depok, salah seorang warga bernama Wati sampai melontarkan tuduhan kepada tetangganya yang dicurigai menggunakan pesugihan tersebut.
Wati menjadi viral karena membuat pengakuan soal tetangganya yang menganggur namun punya banyak uang.
Wati nekat menyimpulkan bahwa tetangganya itu menggunakan pesugihan babi ngepet agar kaya.
"Dari kemarin saya pantau pak orang ini, dia nganggur tapi duitnya banyak," aku Wati, dilansir dari Tribunnews.com.
Selang beberapa waktu, Wati mengunggah video klarifikasi usai pengakuannya itu viral.
Wati tak terima karena disebut fitnah sampai dikira dirinya lah yang menggunakan pesugihan tersebut.
Dituduh pesugihan, Wati tak segan bakal melaporkan netizen yang memfitnahnya kepada pihak polisi.
Tarik ucapan sebelumnya, Wati kini justru meminta maaf karena sudah membuat tuduhan kepada tetangganya yang dikira pakai pesugihan babi ngepet. (*)
Dalang Kehebohan
Adam Ibrahim adalah dalang hebohnya kemunculan seekor babi yang diduga jadi-jadian alias ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, pada Selasa (27/4/2021) yang lalu telah dijebloskan ke penjara.
Rupanya babi ngepet yang buat gaduh warga itu hanya karangan dari Adam, sang dalang.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Ternyata Adam juga merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut bersama warga lainnya.
Alasannya pun hanyalah agar ia lebih terkenal di lingkungan rumahnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh Penangkapan Babi Ngepet di Depok, Ternyata Rekayasa Adam Ibrahim, Babi Dibeli Online
