Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Babi Ngepet

Terungkap Fakta Babi Ngepet di Depok, Pria Berpeci Adam Ibrahim Tersangka dan 8 Temannya Terlibat

Tersangka Adam Ibrahim kemudian memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.

Editor: Arif Fuddin Usman
tribunjakarta.com
Tersangka Adam Ibrahim pelaku rekayasa babi ngepet. Ia memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap misteri Babi Ngepet yang menghebohkan warga di Depok, Jawa Barat.

Ternyata keberadaan Babi Ngepet di Bogor hanya rekayasa dari seorang oknum ustaz bernama Adam Ibrahim

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

"Hoaks, itu berita bohong. Pelaku rekayasa adalah oknum ustaz bernama Adam Ibrahim," kata Kombes Imran Edwin..

Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.

Tersangka Adam Ibrahim kemudian memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.

"Tujuan mereka (Adam Ibrahim) adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya," katanya.

"Tetapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Kombes Imran Edwin Siregar dikutip di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Adam Ibrahim setelah Bohongi Warga Soal Kasus Babi Ngepet di Depok.

Adam Ibrahim lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya.

Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor.

"Tapi tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Adam Ibrahim terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, delapan rekan Adam Ibrahim saat ini masih diproses polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved