Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapid Test Bekas

Sosok AKP Jericho Bongkar Alat Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu dan Kecerdikannya Menyamar

Heboh rapid test Kualanamu Medan bekas pakai, ini sosok AKP Jericho Levian Chandra dari Polda Sumatera Utara yang bongkar rapid test bekas Kualanamu

Editor: Mansur AM
NET
Alat rapid test bekas Kualanamu di Klinik Kimia Farma Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, bikin geger 

Ternyata setelah keluar, hasilnya positif Covid-19.

Saat itu lah polisi berdebat dan memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Perum Jasa Tirta I Cari Karyawan Baru, Cek Syarat dan Link Daftar

Baca juga: Keberadaan Warga India Lolos Karantina Masuk Indonesia Masih Misterius, Calo Disogok Segini

Tak hanya itu, petugas Kimia Farma pun turut dikumpulkan.

Pakai alat bekas yang dicuci kembali

Petugas Kimia Farma ketika itu akhirnya mengaku menggunakan sampel dengan menggunakan barang bekas yang dicuci kembali dengan air.

Agar terlihat baru, alat bekas itu dimasukkan ke wadah yang baru.

Manyusul peristiwa tersebut, polisi akhirnya menangkap lima orang petugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Kini mereka masih menjalani penyelidikan

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik yang merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.

Jika terbukti bersalah, maka oknum karyawan tersebut akan diberikan sanksi berat.

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," kata Direktur Utara PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini dikutip dari Kompas.com dengan judul "Fakta Rapid Test Diduga Pakai Alat Daur Ulang di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar Jadi Calon Penumpang, Ini Kata Kimia Farma Diagnostik"

Belum terbukti bersalah, belum meminta maaf

Meski demikian pihak PT Kimia Farma Diagnostik belum menyampaikan permintaan maaf.

Alasannya, hal ini belum dibuktikan dan masih dalam proses penyelidikan.

"Kami belum sampaikan permintan maad karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved