Tribun Makassar
Dianggap Lebih Manusiawi, Danny Pomanto Bakal Berhentikan Ketua RT/RW Setelah Lebaran
Dianggap Lebih Manusiawi, Danny Pomanto Bakal Berhentikan Ketua RT/RW Setelah Lebaran
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bakal menonaktifkan ketua RT/RW setelah lebaran.
Pasalnya, Danny mengakui Perwali terkait Ketua RT/RW telah dirampungkan.
"Tapi masih ada beberapa istilah saya belum terlalu sreg, jadi akan diubah dulu, nanti kalau sudah oke, baru kita lanjut," kata Danny, Kamis (29/4/2021).
Alasan Danny menunggu penonaktifan ketua RT/RW setelah lebaran karena menurutnya hal itu lebih manusiawi.
"Rencananya habis lebaran atau sudah lebaran, kasihan orang mau lebaran toh, secara kemanusiaan bagusnya sudah lebaran. Karena ini tinggal ditandatangani Perwalinya, setelah itu (ketua RT/RW) otonatis demisioner," pungkasnya.
Menurutnya, pemberhentian ketua RT/RW ini menyusul ada upaya untuk menggagalkan program Makassar Recover.
Padahal ia telah mengimbau agar tidak lagi membawa unsur politik dan bersama-sama untuk menyukseskan Makassar Recover.
Sehingga Danny menegaskan, perombakan ini tidak memiliki unsur politik apapun. Murni agar program Makassar Recover bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya begini, suasana dibawa itu mestinya, politik sudah berakhir, satu setengah bulan sudah cukup untuk saya mengimbau, mari sukseskan Makassar Recover. Tidak adalagi nomor 1, 2, 3, 4, tidak ada," katanya.
Terkait alasan penggantian Perwali Nomor 1 Tahun 2017 tersebut karena adanya penambahan fungsi ketua RT dan RW.
"Kenapa saya mau ganti? Karena ada fungsi RT/RW untuk pendapatan kota, ada fungsi untuk smart city, ada fungsi untuk pengendalian sensor sosial, termasuk terorisme, dan lain-lain," jelasnya.
Karena Perwali yang lama telah dibatalkan dan diganti dengan Perwali baru.
Maka Danny menganggap para ketua RT/RW otomatis berstatus demisioner.
"Apa yang melanggar hukum kalau perwalinya saya ganti? Berarti otomatis semua demisioner karena dasar hukumnya saya ganti," tegasnya.
Saat ini, ia telah meminta untuk membuat teknis terkait pemilihan Penjabat (Pj) ketua RT/RW.
"Jadi kita bikin aturan terkait mekanisme pemilihan Pj, bukan Plt (Pelaksana Tugas). Kalau Plt itu sementara. Ini Pj. Masa Pj ta cuma 3.000 tambah 6.000 lagi," tutupnya ambil tertawa.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan