Meski Dilarang Jokowi, Bupati Ini Bolehkan Warganya Mudik Lebaran 2021, 'Warga Keluar Juga Boleh'
Meski Ada Larangan Resmi, Bupati Ini Bolehkan Warganya Mudik Saat Idul Fitri, 'Keluar Juga Boleh'
Maka, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi, diharapkan dapat berjalan maksimal.
Menaker Minta Seluruh Pekerja Batasi Mobilitas ke Luar Kota
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk membatasi mobilitas ke luar kota.
Permintaan itu menyusul larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah melalui rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
"Di luar ketentuan larangan mudik, saya kira kita berharap kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan ke luar kota," kata Ida dalam konferensi pers virtual seusai rapat.
Ida menuturkan, terkait ketentuan pembatasan pergerakan ke luar kota tersebut pihaknya akan menunggu arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dengan demikian, maka dapat diketahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pekerja dalam pembatasan aktivitas ke luar kota.
"Membatasi kegiatan ke luar kota dengan ketentuan-ketentuan dan kita tunggu arahan dari Satgas, siapa saja yang dimungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota," kata Ida.
Pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021.
Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.
Adapun pemerintah mengambil keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang.
Maka, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi, diharapkan dapat berjalan maksimal.
Pesan Jokowi
Pesan Jokowi terkait larangan mudik Lebaran disampaikan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (16/4/2021). Berikut petikan penjelasan Jokowi selengkapnya:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19, dan kita masih harus tetap mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi.
Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.
Yang pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua, terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
Yang ketiga, terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020, yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.
Terakhir, yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.
Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini, menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.
Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari.
Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.
Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah, pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati, Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti. Tapi, mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman.
Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat.
Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Allah SWT meridai kita dan memberkahi bangsa Indonesia.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ruksamin Izinkan Warganya Mudik di Konawe Utara, Alasannya Kasus Covid-19 Sudah Minim, https://sultra.tribunnews.com/2021/04/23/ruksamin-terpilih-izinkan-warganya-mudik-di-konawe-utara-alasannya-kasus-covid-19-sudah-minim.
Editor: Fadli Aksar