Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Dilarang Jokowi, Bupati Ini Bolehkan Warganya Mudik Lebaran 2021, 'Warga Keluar Juga Boleh'

Meski Ada Larangan Resmi, Bupati Ini Bolehkan Warganya Mudik Saat Idul Fitri, 'Keluar Juga Boleh'

Editor: Ina Maharani
tribunnews
ilustrasi mudik 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Konawe Utara ( Konut) terpilih, periode 2021-2026 Ruksamin izinkan warganya pulang kampung alias mudik

Ia akan dilantik menjadi Bupati Konut periode kedua pada 26 April 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Ruksamin saat hadir sebagai bembicara dalam program Tribun Corner, di Studio Tribunnewssultra.com, Jumat (23/4/2021).

"Kalau di Konut paling yang mudik mahasiswa kita yang kuliah di Kendari. Nah kita sudah tau semua bagaimana kondisi di Kendari. Saya izinkan untuk pulang kampung," kata Ruksamin.

Selain itu, ia juga tidak melarang orang yang berada di Konut, apabila ingin keluar Konut saat Idul Fitri nanti.

Sebab, ia mengatakan saat ini Konut adalah daerah yang kasus positif Covid-19 paling minim, se-Sultra.

Bupati Konawe Utara Sulawesi Tenggara Dr Ir H Ruksamin ST M Si IPM ASEAN Eng ra.
Bupati Konawe Utara Sulawesi Tenggara Dr Ir H Ruksamin ST M Si IPM ASEAN Eng ra. (Rara)

"Saat ini kita alhamdulillah tinggal 1 yang positif. Jadi insyaallah Konut itu aman," ujarnya.

Namun, meskipun termasuk daerah dengan kasus positif yang tidak banyak, Ruksamin mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tim satgas, selalu rutin melakukan survey ke masyarakat, dibantu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Hal itu untuk memastikan masyarakat Konut menerapkan Protokol Kesehatan dengan baik. 

Larangan Mudik

Pemerintah dan juga Presiden Joko Widodo mengeluarkan larangan resmi mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved