Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap

Beredar Info di WhatsApp 5 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap karena Narkoba, Kata Danny Pomanto

Beredar melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp, sebanyak 5 pejabat eselon Pemkot Makassar ditangkap dan ditahan karena narkoba.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp, sebanyak 5 pejabat eselon Pemkot Makassar ditangkap dan ditahan karena narkoba.

Pesan tersebut beredar pada Sabtu (24/4/2021).

Pejabat tersebut kabarnya eselon II dan III.

Betulkah demikian?

Baca juga: Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Asisten I Pemkot Makassar Sabri Tak Bisa Dihubungi

Baca juga: Polisi Benarkan Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba

Baca juga: Foto Fatimah Az Zahra Calon Istri Baru Ustadz Abdul Somad, Usia Beda 24 tahun dari Jawa Timur

Tribun-Timur.com menghubungi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto untuk mengonfirmasi.

"Saya belum tahu. Saya coba cek kabarnya. Saya juga baru tiba (dari Jakarta)," kata Danny Pomanto.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar, yang ditangkap kasus narkoba, Sabtu (24/4/2021) siang.

"Iya benar, ada penangkapan oleh Tim Narkoba Polrestabes (Makassar) terhadap empat ASN, dua di antaranya itu pejabat," kata Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi tribun.

Ke empat ASN itu, kata dia, saat ini menjalani periksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

"Masih diperiksa, karena masih pendalaman," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Edy, terdapat barang bukti yang diamankan.

"Iya tentunya ada barang bukti, tapi kan masih pendalaman," ungkap Kompol Edy.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar, Asisten I Pemkot Makassar (S) dan empat pejabat kasubag ditahan di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (24/4/2021) siang.

Kelimanya dikabarkan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi mengatakan akan merilis kasus itu, Minggu besok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved