Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Asisten I Pemkot Makassar Sabri Tak Bisa Dihubungi
Asisten I Setda Kota Makassar, Sabri dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba bersama 4 pejabat eselon III lingkup Pemkot Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Asisten I Setda Kota Makassar (bidang pemerintahan), Sabri dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba bersama 4 pejabat eselon III lingkup Pemkot Makassar.
Terkait dengan kabar itu, Tribun-Timur.com mencoba menghubungi Sabri melalui telepon seluler, Sabtu (24/4/2021) siang, selama beberapa kali.
Namun nomornya sedang tidak aktif.
Tribun-Timur.com menghubungi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto untuk mengonfirmasi.
"Saya belum tahu. Saya coba cek kabarnya. Saya juga baru tiba (dari Jakarta)," kata Danny Pomanto.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya 4 PNS Pemkot Makassar ditangkap karena kasus narkoba.
"Iya benar, ada penangkapan oleh Tim Narkoba Polrestabes (Makassar) terhadap empat ASN, dua diantaranya itu pejabat," kata Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu siang.
• BREAKING NEWS: Asisten I Pemkot Makassar Dikabarkan Ditangkap Narkoba
Keempat PNS itu, kata dia, saat ini menjalani periksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani.
"Masih diperiksa, karena masih pendalaman," ujarnya.
Mapolrestabes Makassar dan Balai Kota Makassar, tempat Sabri berkantor, berhadapan.
• Beredar Info di WhatsApp 5 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap karena Narkoba, Kata Danny Pomanto
Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Supriady Idrus, terdapat barang bukti yang diamankan.
"Iya tentunya ada barang bukti, tapi kan masih pendalaman," kata Kompol Supriady Idrus mengungkapkan.
Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi mengatakan, akan merilis kasus itu, Minggu (25/4/2021) besok.
"Insya Allah Minggu (besok) siang kita rilis," ujar Kompol Indra Waspada Yuda.(tribun-timur.com)