Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
Polisi Benarkan Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya empat ASN Pemkot Makassar yang ditangkap kasus narkoba
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar, yang ditangkap kasus narkoba, Sabtu (24/4/2021) siang.
"Iya benar, ada penangkapan oleh Tim Narkoba Polrestabes (Makassar) terhadap empat ASN, dua di antaranya itu pejabat," kata Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi tribun.
Ke empat ASN itu, kata dia, saat ini menjalani periksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
"Masih diperiksa, karena masih pendalaman," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Edy, terdapat barang bukti yang diamankan.
"Iya tentunya ada barang bukti, tapi kan masih pendalaman," ungkap Kompol Edy.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar, Asisten I Pemkot Makassar (S) dan empat pejabat kasubag ditahan di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (24/4/2021) siang.
Kelimanya dikabarkan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi mengatakan akan merilis kasus itu, Minggu besok.
"Insya Allah Minggu (besok) siang kita rilis," ujar Kompol Indra.
Sementara itu, Tribun-Timur.com juga menghubungi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto untuk mengonfirmasi.
"Saya belum tahu. Saya coba cek kabarnya. Saya juga baru tiba (dari Jakarta)," kata Danny Pomanto.