Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Tahun Pacaran Namun Kandas, Pria Ini Sebar Foto Hot si Mantan yang Sudah Move On

Tak terima mantan pacarnya move on, pria ini sakit hati dan menyebar Foto-foto Panas wanita yang dulu mengisi hatinya. 

Editor: Rasni
kolase tribun
ilustrasi 

Dalam laporan yang tercatat LPB/2685/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT bahwa korban atau pelapor mengatakan dirinya menerima kiriman foto dan video bugil anaknya yang di kirimkan oleh pelaku, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 14.30 WIB di rumahnya Jalan Jepang, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

"Pelaku memang saya kenal, dia pacar anak saya. Lalu, pada bulan April 2020 mereka memilih berpisah (putus cinta). Nah diduga tidak terima di putuskan cinta, pelaku mengirimkan saya foto dan video tidak senonoh anak saya Rabu (23/12)," jelas FR.

Lanjutnya, dirinya tidak mengerti apa maksud pelaku mengirimkan foto dan video bugil anaknya.

"Saya tidak terima perbuatan pelaku yang menghina kehormatan saya dan anak saya, yang jelas kami minta keadilan dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang di kirimkan foto dan video tidak senonoh anaknya.

"Laporan diterima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.

Sambung Irene, pelaku jika terbukti bersalah bisa dikenakan UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU no 19 tahun 2019 tentang ITE.

"Ancaman penjara paling lama enam tahun," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved