Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Kabar Baik untuk ASN di Sinjai dan Lutim, Pemkab Sudah Siapkan THR Miliaran, Bakal Segera Dicairkan

Beberapa pemkab telah menganggarkan belasan hingga puluhan miliar THR untuk ASN tahun ini.

Editor: Fahrizal Syam
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Kabar Buruk Buat Karyawan, THR Tahun Ini Tidak Dibayar Lunas? 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Pemerintah kabupaten (pemkab) di Sulsel mulai mempersiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa pemkab telah menganggarkan belasan hingga puluhan miliar untuk THR tahun ini.

Kabupaten Sinjai misalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mempersiapkan anggaran THR sebesar Rp22 miliar lebih.

Dana tersebut diperuntukkan untuk seluruh ASN Sinjai yang jumlahnya sekitar 5.000 orang lebih.

"Kita sudah siapkan anggaran Rp22 miliar lebih untuk 5000-an pegawai kita di Sinjai," kata Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati usai menggelar rapat di kantor Bupati Sinjai, Kamis (22/4/2021).

Saat ini, kata Ratnawati, pemkab sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat untuk pencairan THR.

Sebelumnya ia memperoleh informasi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa THR untuk ASN paling lambat cair 10 hari sebelum lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Namun pemkab belum dapat mencairkan sebelum ada juknis.

"Pak menteri sudah menyampaikan memang paling lambat 10 hari dicairkan THR itu ke pegawai. Tapi kami tidak mungkin cairkan jika tak ada juknis," katanya.

Juknis tersebut, kata Ratnawati penting diketahui, termasuk nominal THR.

“Namun tahun ini nominal THR ASN sama dengan tahun sebelumnya, dan jika sudah ada juknisnya maka paling lambat 28 April sudah cair,” imbuhnya.

Sementara itu Pemkab Luwu Timur menyiapkan dana Rp16,2 miliar untuk THR PNS.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Muhammad Said mengatakan, THR yang dibayarkan tersebut untuk 3.952 PNS.

PNS yang memperoleh THR golongan III ke bawah.

Sumber dana pemberian THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved