Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Pelanggaran Prokes

Hakim Cecar Kasatpol PP Bogor: Masa Pelanggaran Dibiarkan, Padahal Anda di Lapangan

Hakim mencecar Agus karena dinilai tidak tegas melarang kerumunan dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung

Editor: Muh. Irham
Tribunnews/Jeprima
Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

Namun kenyataan yang terjadi saat acara berlangsung, lanjut Agus, semua aturan itu diabaikan.

"Penyelenggaraan melebih jumlah yang dibatasi 160 orang. Melebih dari 3 jam," jelas dia.

"Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, tidak sesuai, kemudian juga tidak ada cuci tangan," sambung Agus.

Menurut Agus Ridhallah, saat penyambutan kedatangan Muhammad Rizieq Shihab, banyak dipenuhi warga dari luar Megamendung.

Mulanya Jaksa bertanya terkait situasi di lokasi acara tersebut, tepatnya pada (13/11/2021) silam.

Agus mengatakan, saat kejadian itu dirinya tidak mengetahui secara pasti kondisi di lokasi karena sedang bekerja dari rumah (WFH), dia hanya merujuk pada hasil laporan yang diterimanya, di mana orang yang hadir mencapai 3.000 orang.
"Yang hadir cukup banyak, jadi informasinya kurang lebih tiga ribuan orang di lapangan," kata Agus.
Agus mengatakan, dari ribuan orang yang hadir dalam acara itu banyak di antaranya merupakan masyarakat dari luar daerah Megamendung.

Kendati demikian, Agus tak bisa memastikan asal daerah dari massa yang hadir dalam acara yang dinilai menimbulkan kerumunan itu.

"Berdasarkan data itu banyak (masyarakat) dari luar, bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," kata dia.

Setidaknya, kata Agus menjawab pertanyaan jaksa, terdapat 20 orang reaktif di Kecamatan Megamendung pasca adanya kerumunan massa terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat acara peletakan batu pertama sekaligus peresmian Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada (13/11) silam.

”Ada terkonfirmasi positif?," tanya Jaksa kepada Agus.

"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa, tapi saat itu saya tidak tau betul detailnya," jawab Agus.

Jaksa kembali memperjelas jawaban dari pernyataan Agus dengan menanyakan adakah laporan dari Dinkes Kabupaten Bogor yang melakukan rapid test.

"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," jawab Agus.

Menyikapi hal tersebut, kata Agus Dinkes Kabupaten Bogor termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengambil tindakan melakukan tracing di 6 desa di Kecamatan Megamendung, Bogor.

Dalam upaya tracing itu Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan Rapid Test dan swab hingga melakukan penyemprotan di seluruh ruas jalan yang dilintasi rombongan massa Rizieq Shihab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved