Tribun Bulukumba
Insentif Penangan Covid-19 Belum Dibayarkan Sejak 2020, Kadinkes Bulukumba Angkat Bicara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, dr Wahyuni, akhirnya angkat bicara terkait insentif penanganan Covid-19 untuk para tenaga kesehatan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
"Demi hak teman-teman nakes, saya siap perjuangkan sampai ke Kementrian Kesehatan untuk mendampingi Dinkes Bulukumba," tegas ASW.
Sementara Politisi Partai Gerindra, Abd Hakim, mengaku sangat menyesalkan keterlambatan insentif nakes.
Padahal nakeslah yang menjadi garda terdepan yang telah berjuang merawat pasien Covid-19.
"Saat ini sudah masuk bulan April 2021, sementara hak-hak nakes dan tenaga medis baru menerima insentif sampai bulan Maret 2020," ungkapnya.
Hakim juga mengatakan, harusnya dari awal atau menjelang akhir tahun 2020, lalu semua insentif tenaga kesehatan sudah terbayarkan.
Kalaupun ada kendala segera di koordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait.
"Harusnya segera di bayarkan ini insentifnya tenaga kesehatan, jangan lagi saling lempar tanggung jawab dengan alasan anggaran yang digunakan itu sebagian dikelola oleh Dinas Kesehatan," tegasnya
Hakim juga menyampaikan, jika akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak Rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan ini.
"Insya Allah masih akan dilakukan pertemuan lanjutan terkait hal ini, kami ingin semuanya cepat kelar," kata dia. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi