Tribun Bulukumba
Insentif Penangan Covid-19 Belum Dibayarkan Sejak 2020, Kadinkes Bulukumba Angkat Bicara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, dr Wahyuni, akhirnya angkat bicara terkait insentif penanganan Covid-19 untuk para tenaga kesehatan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, dr Wahyuni, akhirnya angkat bicara terkait insentif penanganan Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (Nakes), yang hingga kini belum dibayarkan.
Sebelumnya beberapa nakes di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba mengeluh, karena insentif mereka terakhir dibayarkan 2020 lalu.
dr Wahyuni membeberkan, bahwa anggaran insentif untuk para nakes menggunakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan.
"Itu memang sesuai pagu yang ada hanya sampai Juni 2020. Hanya saja di akhir tahun kembali ada kucuran," jelas dr Wahyuni, Sabtu (17/4/2021).
Nantinya, dana yang ada tersebut bakal dibuatkan Surat Keputusan (SK) Parsial, untuk menutupi jasa yang belum dibayarkan.
Mekanisme pembayaran insentif ini, kata dia, tidak dilakukan begitu saja.
Pemberian insentif berdasarkan rumus-rumus khusus yang telah dibuat.
"Ketika ada kasus, ada rumusnya, bahwa ini yang berhak dapat sekian orang. Tidak sekadar membagi uang," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Bulukumba juga telah mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, Selasa (6/4/2021) lalu.
Hal ini di lakukan untuk mempertemukan tenaga kesehatan yang selama ini telah berjuang melakukan penanganan dan perawatan pasien Covid-19.
Pertemuan itu dihadiri Tim Pansus Covid-19 DPRD Bulukumba, seperti Andi Soraya Widyasari, Abd Hakim dan Juandy Tandean.
Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari, mengatakan, kehadiran Tim Pansus untuk sharing.
Bukan sebagai ajang untuk saling mencari kesalahan.
"Kita hadir disini selain untuk bersilaturahmi juga ini merupakan ajang untuk sharing," kata ASW akronim nama Andi Soraya.
ASW juga berharap dalam pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang terbaik dan haknya dapat tertunaikan.
"Demi hak teman-teman nakes, saya siap perjuangkan sampai ke Kementrian Kesehatan untuk mendampingi Dinkes Bulukumba," tegas ASW.
Sementara Politisi Partai Gerindra, Abd Hakim, mengaku sangat menyesalkan keterlambatan insentif nakes.
Padahal nakeslah yang menjadi garda terdepan yang telah berjuang merawat pasien Covid-19.
"Saat ini sudah masuk bulan April 2021, sementara hak-hak nakes dan tenaga medis baru menerima insentif sampai bulan Maret 2020," ungkapnya.
Hakim juga mengatakan, harusnya dari awal atau menjelang akhir tahun 2020, lalu semua insentif tenaga kesehatan sudah terbayarkan.
Kalaupun ada kendala segera di koordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait.
"Harusnya segera di bayarkan ini insentifnya tenaga kesehatan, jangan lagi saling lempar tanggung jawab dengan alasan anggaran yang digunakan itu sebagian dikelola oleh Dinas Kesehatan," tegasnya
Hakim juga menyampaikan, jika akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak Rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan ini.
"Insya Allah masih akan dilakukan pertemuan lanjutan terkait hal ini, kami ingin semuanya cepat kelar," kata dia. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi