Tribun Makassar
Dicopot Sebagai Lurah Pandang, M Nawir: Saya Tetap Dukung Makassar Recover
Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Muh Nawir dicopot dari jabatannya.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Sebelumnya diberitakan, Walikota Makassar, Danny Pomanto memberhentikan Lurah Pandang, Muhammad Nawir dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan usai Nawir diperiksa oleh Badai Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
Baca juga: Stikes Nani Hasanuddin Makassar Buka Prodi Ilmu Gizi
Baca juga: Tiga Tahun Jabat Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP AKP Jon Paerunan Dimutasi ke Luwu
"Dibebaskan dari jabatannya, antara lain itu ada percakapan grup WhatsApp di kelurahan ada kalimat tidak patut bohong kepada wali kota, itu tidak bagus. Tidak patut seperti apapun tidak boleh tidak," ujar Plt Sekretaris BKD Kota Makassar Munandar, Rabu (14/4/2021).
"Dia diperiksa, dan terbukti dia bersalah, dia mengakui perbuatannya, penggantinya sedang dicari, bisa hari ini bisa besok nanti diajukan, dilihat lagi," jelasnya.
Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan apa yang dilakukan Nawir menunjukkan perlunya penataan ulang atau resetting di lingkup Pemkot Makassar.
Ia menilai pemerintahan harus segera ditata ulang agar jajaran mendukung programnya.
"Jadi inilah bentuk bobroknya pemerintahan harus di-resetting. Bisa dibayangkan bawahannya wali kota, lurah bilang wali kotanya kayak begitu di media sosial, dan dia mengakui," ujar Danny
Bahkan Danny memastikan ada konsekuensi hukum yang akan didapatkan oleh Nawir karena telah melakukan penghinaan.
"Saya tidak biarkan, dan pencopoton termasuk penghinaan dan ini bisa masuk konsekuensi hukum, dan ini sedang pertimbangkan konsekuensi hukumnya," katanya.
Laporan M Ikhsan