Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Diduga Jadi Pengedar Tembakau Gorilla, Polisi Tangkap Dua Pelajar Luwu Timur

Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua pelajar diduga pengedar tembakau sintetis atau Gorilla, Minggu (11/4/2021).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ist
pelaku MT dan MS 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua pelajar diduga pengedar tembakau sintetis atau Gorilla, Minggu (11/4/2021).

Pelajar yang ditangkap ini berinisial MS (15) warga Jl Garuda No 45, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti.

Kemudian MT (14) warga Desa Wewandula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku ditangkap di Desa Wawondula,  Kecamatan Towuti sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddy Titalepta mengatakan, barang bukti yang diamankan satu saset plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis tembakau gorilla.

Berat tembakau ini sekitar 5.06 Gram.

Barang bukti lain yaitu baju warna putih dan satu bekas bungkusan kiriman yang bertulis nama pelaku MT.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Joddy, Senin (12/4/2021).

Joddy mengatakan, ditangkapnya dua pelaku ini atas kerjasama pihak bea cukai Malili.

Polisi mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang yangg dicurigai adalah tembakau sintetis.

Barang haram itu dikirim via jasa pengiriman barang TIKI.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang pada akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddi didampingi pihak Bea Cukai Malili Luwu Timur.

Barang haram ini pun diakui oleh pelaku adalah barangnya.

"Barang bukti diperlihatkan kepada para tersangka dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar Joddi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved