Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lia Eden Meninggal Dunia

Profil dan Sepak Terjang Lia Eden, Pemimpin Sekte Kerajaan Tuhan Dikabarkan Meninggal Dunia  

Pemimpin sekte sesat Kerajaan Tuhan, Lia Aminuddin alias Lia Eden meninggal dunia, berikut Profil Lia Eden setelah menjalani hukuman.

Editor: Muh Hasim Arfah
sriwijaya post
Pemimpin sekte Kerajaan Tuhan, Lia Eden meninggal dunia, Jumat (9/4/2021). Namun, kerabat baru mengkonfirmasi hari ini, Minggu (11/4/2021). 

Kronologi penangkapan

Ribuan warga mengerumuni kediaman Lia Eden sejak Rabu sore.

Mereka memprotes penyebaran ajaran Lia, termasuk mengaku mendapat wahyu dari Malaikat Jibril dan mengklaim diri sebagai Imam Mahdi.

Polisi kemudian menangkap paksa Lia Eden dan para pengikutnya, meringkus mereka ke Polda Metro Jaya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari, polisi hanya menetapkan Lia Eden sebagai tersangka.

Sementara itu, puluhan pengikutnya kemudian dibebaskan pada Kamis (29/12/2020). Tidak ada satu pun yang bersedia berkomentar saat itu.

"No comment. Perintah Tuhan melarang kami berbicara," kata seorang anggota jemaah Komunitas Eden, dikutip dari Harian Tempo.

Ajaran Eden

Jauh sebelum penangkapan, berikut Profil Lia Eden, Lia bikin geger pada 1997 ketika mengklaim diri telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril sehingga ia mempelajari aliran paranealis atau lintas agama.

Pada 1998, Lia yang terlahir sebagai agama Islam kemudian mempelajari agama Kristen.

Dia juga merilis sebuah buku berjudul 'Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir' yang berisi mengenai aliran yang ia dalami.

Dia juga memahami reinkarnasi dari ajaran Hindu, mengklaim diri sebagai titisan Bunda Maria sekaligus menyatakan putranya, Ahmad Mukti, sebagai Yesus Kristus.

Tak cuma itu, Lia juga menerapkan beberapa aktivitas yang disebutnya ajaran agama Buddha seperti meditasi dan memahat patung.

Baru pada pertengahan 2000, Lia mendeklarasikan agama baru, Salamullah, sebagai penyatuan dari semua agama yang ia pelajari.

Beberapa ajaran Salamullah antara lain menyatakan shalat dalam dua bahasa sah, mengkonsumsi babi adalah halal, mengadakan ritual penyucian seperti menggunduli kepal, membakar tubuh, dan sebagainya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved