Tribun Makassar
Ada Pejabat di Pemkot Makassar Hartanya Capai Rp56 Miliar, Danny Pomanto: Tidak Masuk Akal
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Irwan mengatakan, jika nilai harta kekayaan miliknya yang mengalami peningkatkan dipicu adanya ketidaklengkapan data.
“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya
Itupun, tegas dia, saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.
“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya
"Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” lanjutnya.
Makanya, dia kembali mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas.
“Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," terangnya
Apalagikan, harta yang ia miliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.
“Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik," katanya
"Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar,” pungkasnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan