Tribun Makassar
Ada Pejabat di Pemkot Makassar Hartanya Capai Rp56 Miliar, Danny Pomanto: Tidak Masuk Akal
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan.
Pasalnya harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar lebih, serta memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta delapan kendaraan mewah.
Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019, tercatat harta Irwan Adnan sebesar Rp 56,4 miliar.
Namun pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih dan meningkat pada 2018 menjadi 53,6 miliar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, pihaknya selalu menjaga transparansi di Pemerintah Kota (Pemkot).
Menurutnya, jika ada pegawai yang kekayaannya tiba-tiba meningkat drastis, hal itu tidak masuk akal.
"Tidak ada itu kaya mendadak karena pegawai, tidak mungkin. Wali kota saja tidak mungkin kaya mendadak. Saya 5 tahun jadi wali kota, ada perubahan di situ? Mobilku saja berkurang. Itu saja, sebagai bayangan," ujar Danny, Senin (5/4/2021).
Ia pun menjelaskan selama menjadi wali kota, jumlah kekayaannya tidak pernah meningkat drastis.
"Mohon maaf saya tidak menuduh orang, Jadi wali kota saja tidak masuk akal kalau meledak kekayaannya. Kekayaan saya kenapa di LKPN meningkat, karena saya punya tanah. Tanah meningkat harganya, langsung meningkat," jelasnya
Danny pun meminta transparansi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Kita tidak boleh suudzon (berprasangka buruk) sama orang, tapi kita tidak boleh juga membiarkan hal ini,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh harta yang terdata yang dilaporkan dalam bentuk LHKPN semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat dilingkup Pemkot Makassar.
Irwan mengatakan, jika nilai harta kekayaan miliknya yang mengalami peningkatkan dipicu adanya ketidaklengkapan data.
“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya
Itupun, tegas dia, saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.
“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya
"Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” lanjutnya.
Makanya, dia kembali mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas.
“Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," terangnya
Apalagikan, harta yang ia miliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.
“Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik," katanya
"Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar,” pungkasnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan