Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ada Pejabat di Pemkot Makassar Hartanya Capai Rp56 Miliar, Danny Pomanto: Tidak Masuk Akal

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Walikota Makassar, Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan.

Pasalnya harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar lebih, serta memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta delapan kendaraan mewah.

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019, tercatat harta Irwan Adnan sebesar Rp 56,4 miliar.

Namun pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih dan meningkat pada 2018 menjadi 53,6 miliar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, pihaknya selalu menjaga transparansi di Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurutnya, jika ada pegawai yang kekayaannya tiba-tiba meningkat drastis, hal itu tidak masuk akal.

"Tidak ada itu kaya mendadak karena pegawai, tidak mungkin. Wali kota saja tidak mungkin kaya mendadak. Saya 5 tahun jadi wali kota, ada perubahan di situ? Mobilku saja berkurang. Itu saja, sebagai bayangan," ujar Danny, Senin (5/4/2021).

Ia pun menjelaskan selama menjadi wali kota, jumlah kekayaannya tidak pernah meningkat drastis.

"Mohon maaf saya tidak menuduh orang, Jadi wali kota saja tidak masuk akal kalau meledak kekayaannya. Kekayaan saya kenapa di LKPN meningkat, karena saya punya tanah. Tanah meningkat harganya, langsung meningkat," jelasnya

Danny pun meminta transparansi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Kita tidak boleh suudzon (berprasangka buruk) sama orang, tapi kita tidak boleh juga membiarkan hal ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh harta yang terdata yang dilaporkan dalam bentuk LHKPN semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat dilingkup Pemkot Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved