Bom di Gereja Makassar
Kapolda Benarkan Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Ditemukan Saat Penggeledahan, Isinya?
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, memastikan surat wasiat yang beredar adalah milik Lukman.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, memastikan surat wasiat yang beredar adalah milik Lukman.
Lukman adalah pelaku teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Minggu kemarin.
Menurut Merdisyam, surat wasiat itu diperoleh saat Tim Densus 88 dan Gegana Brimob saat menggeledah rumah Lukman di Jl Tinumbu I, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin kemarin.
"Ya, itu salah satu yang didapat saat penggeledahan," kata Merdisyam dikonfirmasi tribun, Selasa (30/3/2021) pagi.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat wasiat yang diduga ditulis langsung Lukman (26).
Ia menuliskan surat sebelum melancarkan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Penggeledahan itu dilakukan setelah jenazah Lukman dan istrinya YSR yang hancur terkena ledakan, dapat diidentifikasi.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, beberapa jam setelah penggeledahan.
"Saudara L (Lukman) ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid," kata Listyo.
Lembaran surat wasiat yang ditulis huruf kapital itu, beredar luas di media sosial.
Seperti di via WhatsApp dan bahkan di akun Instagram.
Tertulis dalam surat wasiat itu, Lukman berpamitan dan meminta maaf ke ibunya Wahidah dan adiknya Fitri yang ia sapa Pitto.
"ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAH WABARAKHATU"
(wasiat lengkap tidak dimuat utuh karena kebijakan redaksi tribun-timur.com)
Tanda tangan
Muh Lukman Alfahiz.