Habib Rizieq Shihab
Eksepsi Habib Rizieq Shihab 'Mengetuk Pintu Langit' Tanpa Bisa Dilihat Pengikut dan Simpatisan
Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang eksepsi untuk 3 kasus sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat
TRIBUN-TIMUR.COM- Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang tatap muka hari ini, Jumat (26/3/2021).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan Rizieq Shihab setelah beberapa kali melakukan interupsi.
Habib Rizieq Shihab disidang untuk kasus kerumunan Petamburan, kasus kerumunan Megamendung dan kasus tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Bagaimana kondisi sebelum sidang tuntutan untuk 3 kasus sekaligus Rizieq Shihab?
Baca juga: INNALILLAH! Polisi Penembak Laskar FPI Habib Rizieq Shihab Meninggal, Penjelasan Jenderal Bintang 3
Dijaga 1.985 personel Polri dan TNI
Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan menjaga sidang persidangan mantan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab.
Dikutip dari kompas.com, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: 1.985 Personel Polri dan TNI Turun Pasca Hakim Setujui Permintaan Rizieq Shihab Sidang Tatap Muka
Eksepsi Mengetuk Pintu Langit
Rencananya, Rizieq akan membacakan eksepsi sendiri yang diberi judul "Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman-Tegakkan Keadilan."
"Eksepsi sudah kita siapkan. Untuk pribadi terdakwa akan dibaca oleh para terdakwa, untuk versi penasehat hukum oleh kami," kata pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Tak Banyak Tahu Masa Lalu Rizieq Shihab Ditinggal Ayah Umur 11 Tahun Sekolah di SMP Kristen Bethel
Pesan Habib Rizieq ke Pengikutnya
Rizieq sudah mengirim pesan kepada pengikutnya. Himbauan beredar melalui poster digital yang tersebar di media sosial oleh FNN TV.
"Saya mohon dan saya serukan kepada umat Islam, masyarakat yang menghadiri persidangan di luar gedung agar tetp menjaga protokol kesehatan, terib, disiplin, perbanyak berzikir dan berdoia, agar kami yang berada di dalam gedung dapat menjalankan persidangan dengan khidmat," katanya.
Baca juga: Siapa F Penyebar Video Hoaks Jaksa Penuntut Rizieq Shihab atau HRS Ditangkap KPK? Lihat Identitasnya
Sidang Tertutup
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sidang agenda Eksepsi Mengetuk Pintu Langit di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Aziz Yanuar mengaku akan melayangkan protes ke majelis hakim.
"Ya kita merasa dirugikan dan kita akan komplain nanti ke majelis hakim ketika sidang dimulai. Kita baru tahu juga," kata Aziz di depan PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).(*)