Hanya di Pemkot Makassar, Honorer Sudah Meninggal Tapi Tetap Terima Gaji, Danny Pomanto Ancam Oknum
Dari laporan yang ia terima, pegawai kontrak fiktif didominasi oleh pegawai kontrak di lingkup kecamatan
204 Sudah Diberhentikan
DIKETAHUI pada awal tahubn 2021, sebanyak 204 pegawai honorer Pemerintah Kota Makassar diberhentikan. mereka dianggap malas bekerja.
Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar belum lama ini
menjelaskan, kontrak mereka berakhir di akhir tahun, dan tidak lagi diperpanjang.
"Kontrak mereka berakhir di akhir tahun. Dan tidak kami perpanjang, berarti per 1 Januari 2021 sudah tidak bekerja lagi. Biasanya seperti itu," ujarnya.
Lanjutnya, hal ini dari hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak atau honorer, dan diusul untuk tidak diperpanjang.
"Sudah ada nama yang tidak lagi diperpanjang. Itu diusulkan SKPD," jelasnya
Pemberhentian masa kerja itu telah sesuai aturan.
Mereka yang di-PHK tersebut, kebanyakan bekerja di bagian umum. Selebihnya tersebar di beberapa SKPD.
"Paling banyak itu di bagian umum, ada juga di SKPD. Saya kurang hafal itu," jelasnya.
Sebelum dipecat, bagian kepegawaian telah melakukan pembinaan, baik langsung maupun tindakan formal, seperti surat peringatan. Namun, tidak ada
perubahan.
"Ada yang sampai 3 bulan tidak pernah masuk, sudah ditegur hingga tertulis, tapi tetap tidak ada perubahan," terangnya.
Evaluasi kinerja pegawai kontrak dilakukan tiap tahun. Saat ini ada sekitar 4 ribu lebih yang dipekerjakan Pemkot Makassar. (*)