Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya di Pemkot Makassar, Honorer Sudah Meninggal Tapi Tetap Terima Gaji, Danny Pomanto Ancam Oknum

Dari laporan yang ia terima, pegawai kontrak fiktif didominasi oleh pegawai kontrak di lingkup kecamatan

Editor: Saldy Irawan
tribunnews.com via KOMPAS.com
Ilustrasi Guru Honorer Sumber gambar tribunnews.com KOMPAS.com 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mencurigai ratusan pegawai kontrak fiktif di lingkup Pemkot Makassar.

Menurut Danny ada yang terdata sudah meninggal namun honornya tetap dibayar.

Dari laporan yang ia terima, pegawai kontrak fiktif didominasi oleh pegawai kontrak di lingkup kecamatan.

"ATM-nya tetap jalan, saya akan selidiki ini kenapa meski ada orang yang pegang atm-nya seluruh kontrak dan langsung dipotong di situ," ujar Danny Selasa (23/3).

Danny meyakini bahwa tindakan oknum kecamatan ini melakukan tindakan fiktif.

"Itu pasti fiktif karena meninggal tidak di lapor sementara uangnya tetap tetap dibayar," Danny menambahkan.

Olehnya, Danny akan membuat program laskar pelangi, atau laskar pelayanan publik.

Hal itu untuk menguji keaslian dari sekitar 8 ribu lebih tenaga kontrak di Makassar.

"Kontrak ini akan diuji kembali, jadi belum tentu ada 8 ribu, bisa aja cuma 5 ribu, bisa juga sisa seribu. Kita lagi coba uji semua," katanya

Hal ini mengakibatkan terjadinya kebocoran cash negara.

Hanya saja dirinya belum mengetahui angka pastinya.

"Itu negara dirugikan karena kenapa ada calo pegang semua atm-nya orang dia pergi transfer. Saya belum tahu nilainya, saya baru perintahkan untuk diselidiki," katanya.

Lanjut Danny, praktik seperti ini sudah berlangsung lama.

Hal itu sudah terjadi sebelum dirinya menjabat pada periode sebelumnya.

"Yang pasti ini sesudah saya, praktik calo ini. Saya dilaporkan hal serupa sudah ada di dinas-dinas juga. Padahal dulu cuma di kecamatan, rupayan ilmunya sudah merata," paparnya.

204 Sudah Diberhentikan

DIKETAHUI pada awal tahubn 2021, sebanyak 204 pegawai honorer Pemerintah Kota Makassar diberhentikan. mereka dianggap malas bekerja.

Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar belum lama ini

menjelaskan, kontrak mereka berakhir di akhir tahun, dan tidak lagi diperpanjang.

"Kontrak mereka berakhir di akhir tahun. Dan tidak kami perpanjang, berarti per 1 Januari 2021 sudah tidak bekerja lagi. Biasanya seperti itu," ujarnya.

Lanjutnya, hal ini dari hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak atau honorer, dan diusul untuk tidak diperpanjang.

"Sudah ada nama yang tidak lagi diperpanjang. Itu diusulkan SKPD," jelasnya

Pemberhentian masa kerja itu telah sesuai aturan.

Mereka yang di-PHK tersebut, kebanyakan bekerja di bagian umum. Selebihnya tersebar di beberapa SKPD.

"Paling banyak itu di bagian umum, ada juga di SKPD. Saya kurang hafal itu," jelasnya.

Sebelum dipecat, bagian kepegawaian telah melakukan pembinaan, baik langsung maupun tindakan formal, seperti surat peringatan. Namun, tidak ada

perubahan.

"Ada yang sampai 3 bulan tidak pernah masuk, sudah ditegur hingga tertulis, tapi tetap tidak ada perubahan," terangnya.

Evaluasi kinerja pegawai kontrak dilakukan tiap tahun. Saat ini ada sekitar 4 ribu lebih yang dipekerjakan Pemkot Makassar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved